LEMBAGA PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA (LPMD)

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa

LPMD Desa Jraganan

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.

Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  1. penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
  2. penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  3. peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
  4. penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
  5. penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
  6. penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
    NomorNamaJabatanKeterangan/Purna Tugas
    1Harsono, S.PdKetua8 Juli 2018
    2CasmudiWakil Ketua
    3DarbiinSekretaris
    4WasjoyoBendahara
    SEKSI-SEKSI

    Seksi Agama
    5Ahmad DaryaniKetua
    6KistoyoSekretaris
    7FatkhuroziAnggota
    Seksi Pendidikan dan Penerangan
    8Junanto S.PdKetua
    9Tuwuh AB, S.PdSekretaris
    10Winarto, S.PdAnggota
    Seksi Pembangunan, Perekonomian dan Koperasi
    11Kardiyan Ketua
    12Wandi WahidinSekretaris
    13TukijanAnggota
    Seksi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban
    14Casmito RibutKetua
    15PurnomoSekretaris
    16WaryaniAnggota
    Seksi Kesehatan dan Keluarga Berencana
    17Musdalifah Amd.KebKetua
    18Siti NurlamiSekretaris
    19Astuti Budi LestariAnggota
    Seksi Pemuda, Olah Raga, dan Kesenian
    20Turah RaharjoKetua
    21TohidSekretaris
    22DimarAnggota
    Seksi Kesejahteraan Sosial
    23SutisnoKetua
    24DanuriSekretaris
    25RanijanAnggota
error

Enjoy this blog? Please spread the word :)