Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa
LPMD Desa Jraganan
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain mempunyai tugas menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat, melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LPMD/LPMK)/Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa atau Kelurahan (LKMD/LKMK) atau sebutan nama lain dalam
melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
- penampungan dan penyaluran aspirasi masyarakat dalam pembangunan;
- penanaman dan pemupukan rasa persatuan dan kesatuan masyarakat dalam kerangka memperkokoh Negara Kesatuan Republik Indonesia;
- peningkatan kualitas dan percepatan pelayanan pemerintah kepada masyarakat;
- penyusunan rencana, pelaksanaan, pelestarian dan pengembangan hasil-hasil pembangunan secara partisipatif;
- penumbuhkembangan dan penggerak prakarsa, partisipasi, serta swadaya gotong royong masyarakat; dan
- penggali, pendayagunaan dan pengembangan potensi sumber daya alam serta keserasian lingkungan hidup.
Nomor Nama Jabatan Keterangan/Purna Tugas 1 Harsono, S.Pd Ketua 8 Juli 2018 2 Casmudi Wakil Ketua 3 Darbiin Sekretaris 4 Wasjoyo Bendahara SEKSI-SEKSI
Seksi Agama5 Ahmad Daryani Ketua 6 Kistoyo Sekretaris 7 Fatkhurozi Anggota Seksi Pendidikan dan Penerangan 8 Junanto S.Pd Ketua 9 Tuwuh AB, S.Pd Sekretaris 10 Winarto, S.Pd Anggota Seksi Pembangunan, Perekonomian dan Koperasi 11 Kardiyan Ketua 12 Wandi Wahidin Sekretaris 13 Tukijan Anggota Seksi Keamanan, Ketentraman, dan Ketertiban 14 Casmito Ribut Ketua 15 Purnomo Sekretaris 16 Waryani Anggota Seksi Kesehatan dan Keluarga Berencana 17 Musdalifah Amd.Keb Ketua 18 Siti Nurlami Sekretaris 19 Astuti Budi Lestari Anggota Seksi Pemuda, Olah Raga, dan Kesenian 20 Turah Raharjo Ketua 21 Tohid Sekretaris 22 Dimar Anggota Seksi Kesejahteraan Sosial 23 Sutisno Ketua 24 Danuri Sekretaris 25 Ranijan Anggota