KARANG TARUNA

KARANG TARUNA DESA JRAGANAN

“TARUNA JAYA”

PERIODE 2016 -2019

Karang Taruna adalah organisasi kepemudaan di Indonesia. Karang Taruna merupakan wadah pengembangan generasi muda nonpartisan, yang tumbuh atas dasar kesadaran dan rasa tanggung jawab sosial dari, oleh dan untuk masyarakat khususnya generasi muda di wilayah Desa / Kelurahan atau komunitas sosial sederajat, yang terutama bergerak dibidang kesejahteraan sosial. Sebagai organisasi sosial kepemudaan Karang Taruna merupakan wadah pembinaan dan pengembangan serta pemberdayaan dalam upaya mengembangkan kegiatan ekonomis produktif dengan pendayagunaan semua potensi yang tersedia dilingkungan baik sumber daya manusia maupun sumber daya alam yang telah ada. Sebagai organisasi kepemudaan, Karang Taruna berpedoman pada Pedoman Dasar dan Pedoman Rumah Tangga di mana telah pula diatur tentang struktur penggurus dan masa jabatan dimasing-masing wilayah mulai dari Desa / Kelurahan sampai pada tingkat Nasional. Semua ini wujud dari pada regenerasi organisasi demi kelanjutan organisasi serta pembinaan anggota Karang Taruna baik dimasa sekarang maupun masa yang akan datang.

Karang Taruna beranggotakan pemuda dan pemudi (dalam AD/ART nya diatur keanggotaannya mulai dari pemuda/i berusia mulai dari 11 – 45 tahun) dan batasan sebagai Pengurus adalah berusia mulai 17 – 35 tahun.

Karang Taruna didirikan dengan tujuan memberikan pembinaan dan pemberdayaan kepada para remaja, misalnya dalam bidang keorganisasian, ekonomi, olahraga, ketrampilan, advokasi, keagamaan dan kesenian.

Kepengurusan Karang Taruna “Taruna Jaya” Periode 2016-2019

NONAMAJabatan Dalam KepengurusanPurna Tugas
1Riyatno, AMdKetua31 Desember 2019
2SuheriWakil Ketua
3Agung NugrohoSekretaris
4DaryotoBendahara
51. Heri Sulistyanto S.Pd
2. Budiman
Seksi Pendidikan dan Pelatihan
61. Teguh Wiharjo
2. Lili Oktaviani
3. Ayu Arindita
Seksi Usaha Kesejahteraan Sosial
71. Casroni
2. Sudono
3. Khomzah Oktaviana
Seksi Kerohanian dan Pembinaan Mental
81. Carmadi
2. Rejo
3. Nurdiman
4. Caswandi
5. M. Y. Anggara
Seksi Kelompok Usaha Bersama
91. M. Khoirulrizal, S.P
2. Fajar Riski Aji
3. M. Abdul Wahid
4. M. Y. Prabowo
5. Yoga Tira Bagas P
Seksi Olahraga dan Seni Budaya
101. Santoso
2. Dirjo Mulyo
3. Kardiyanto
4. Muhsinun
Seksi Lingkungan Hidup
111. Sunardi
2. Tisno
3. Sobirin
Seksi Humas dan Kerjasama Kemitraan

Berdasarkan SK Kepala Desa No. 15 Tahun 2016


KR.2 KR.3